MENKES KEMBANGKAN PROGRAM BEASISWA DAN DOKTER PLUS
Minggu, 10 Oktober 2010
Edit
Demikian sambutan Menteri Kesehatan, yang dibacakan dr. Bambang Giatno, MPH, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan ketika membuka Konferensi Ke-5 Aliansi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Se-Asia Pasifik (Asia-Pasific Action Alliance on Human Resources for Health) di Sanur, Bali, 4 Oktober 2010.
Menurut Menkes, pembangunan kesehatan yang sistematis dan berkesinambungan di Indonesia telah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah telah meningkatkan jumlah, kualitas dan distribusi tenaga kesehatan ke seluruh pelosok tanah air.
Menkes mengatakan, pada awal desentralisasi yaitu di awal 2000-an, SDM kesehatan tidak menjadi prioritas pembangunan kesehatan di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya proporsi anggaran pemerintah di beberapa daerah yang dialokasikan APBD untuk pengembangan SDM kesehatan.
Untuk mengatasi hal itu, Kemenkes telah mengembangkan beberapa program terobosan dalam sistem distribusi dengan sistem pemberian insentif yang dirancang khusus untuk petugas kesehatan yang melayani di fasilitas kesehatan pemerintah daerah terpencil dan sangat terpencil. Kemenkes juga fokus pada distribusi SDM kesehatan untuk daerah dengan masalah kesehatan.
Pengembangan SDM kesehatan merupakan bagian integral pembangunan kesehatan dan program pembangunan nasional secara keseluruhan. Pengembangan SDM kesehatan secara umum mempengaruhi keadaan dan pelayanan kesehatan, khususnya dalam konteks mencapai MDG’s. Dalam konteks ini, tema Konferensi AAAH tahun 2010 "Tantangan SDM Kesehatan Dalam Mencapai MDG’s" benar-benar tepat, karena kita berada di tengah Dekade Tenaga Kesehatan yang dicanangkan pada Hari Kesehatan Sedunia 2006.
Menkes mengakui, meskipun telah dilakukan banyak akselerasi SDM kesehatan di Indonesia, namun belum mampu mendukung perkembangan kesehatan secara keseluruhan. Ketidakseimbangan kualifikasi, jumlah dan distribusi SDM kesehatan menyebabkan rendahnya jumlah SDM kesehatan berkualitas terutama di daerah terpencil. Hal itu disebabkan SDM kesehatan berkualitas enggan ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil. Selain itu, kelemahan dalam pengelolaan SDM kesehatan, di antaranya kebijakan dan perencanaan termasuk sistem informasinya.
Karena itu, pemerintah memberikan perhatian serius pada pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan melalui Inpres No: 1 Tahun 2010, yang mengamanatkan Kemenkes berkewajiban menyebarkan lebih banyak staf medis di daerah terpencil. Selain itu, dengan Inpres No: 3 tahun 2010, Kemenkes harus mengembangkan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan sedangkan Kementerian PAN menjamin 30% total formasi tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil.
Menkes mengingatkan, untuk mencapai Millenium Development Goals (MDG’s) tahun 2015, perlu upaya lebih besar, karena adanya beberapa masalah dalam pembangunan kesehatan, termasuk penyediaan SDM kesehatan. Karena itu, pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan memerlukan perhatian khusus untuk mempercepat pencapaian MDG’s.
Menkes mengharapkan dengan konferensi ini dapat dibangun perspektif yang lebih baik, membuat program untuk memperbaiki kesehatan rakyat dan menginspirasi orang-orang yang tidak bisa menghadiri konferensi ini tetapi benar-benar peduli dan berkomitmen untuk meningkatkan kondisi kesehatan kerja di wilayah masing-masing dan dunia. “Dalam konteks Deklarasi Kampala dan Agenda Aksi Global, kita perlu menyiapkan strategi SDM kesehatan di negara kita untuk dekade berikutnya yang melibatkan para pemangku kepentingan yang lebih luas dan dalam kerjasama yang erat antar negara.”, ujar Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon : 021-52907416-9, faks : 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail : puskom.publik@yahoo.co.id , info@ depkes.go.id, dan kontak@ depkes.go.id.
Menurut Menkes, pembangunan kesehatan yang sistematis dan berkesinambungan di Indonesia telah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah telah meningkatkan jumlah, kualitas dan distribusi tenaga kesehatan ke seluruh pelosok tanah air.
Menkes mengatakan, pada awal desentralisasi yaitu di awal 2000-an, SDM kesehatan tidak menjadi prioritas pembangunan kesehatan di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya proporsi anggaran pemerintah di beberapa daerah yang dialokasikan APBD untuk pengembangan SDM kesehatan.
Untuk mengatasi hal itu, Kemenkes telah mengembangkan beberapa program terobosan dalam sistem distribusi dengan sistem pemberian insentif yang dirancang khusus untuk petugas kesehatan yang melayani di fasilitas kesehatan pemerintah daerah terpencil dan sangat terpencil. Kemenkes juga fokus pada distribusi SDM kesehatan untuk daerah dengan masalah kesehatan.
Pengembangan SDM kesehatan merupakan bagian integral pembangunan kesehatan dan program pembangunan nasional secara keseluruhan. Pengembangan SDM kesehatan secara umum mempengaruhi keadaan dan pelayanan kesehatan, khususnya dalam konteks mencapai MDG’s. Dalam konteks ini, tema Konferensi AAAH tahun 2010 "Tantangan SDM Kesehatan Dalam Mencapai MDG’s" benar-benar tepat, karena kita berada di tengah Dekade Tenaga Kesehatan yang dicanangkan pada Hari Kesehatan Sedunia 2006.
Menkes mengakui, meskipun telah dilakukan banyak akselerasi SDM kesehatan di Indonesia, namun belum mampu mendukung perkembangan kesehatan secara keseluruhan. Ketidakseimbangan kualifikasi, jumlah dan distribusi SDM kesehatan menyebabkan rendahnya jumlah SDM kesehatan berkualitas terutama di daerah terpencil. Hal itu disebabkan SDM kesehatan berkualitas enggan ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil. Selain itu, kelemahan dalam pengelolaan SDM kesehatan, di antaranya kebijakan dan perencanaan termasuk sistem informasinya.
Karena itu, pemerintah memberikan perhatian serius pada pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan melalui Inpres No: 1 Tahun 2010, yang mengamanatkan Kemenkes berkewajiban menyebarkan lebih banyak staf medis di daerah terpencil. Selain itu, dengan Inpres No: 3 tahun 2010, Kemenkes harus mengembangkan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan sedangkan Kementerian PAN menjamin 30% total formasi tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil.
Menkes mengingatkan, untuk mencapai Millenium Development Goals (MDG’s) tahun 2015, perlu upaya lebih besar, karena adanya beberapa masalah dalam pembangunan kesehatan, termasuk penyediaan SDM kesehatan. Karena itu, pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan memerlukan perhatian khusus untuk mempercepat pencapaian MDG’s.
Menkes mengharapkan dengan konferensi ini dapat dibangun perspektif yang lebih baik, membuat program untuk memperbaiki kesehatan rakyat dan menginspirasi orang-orang yang tidak bisa menghadiri konferensi ini tetapi benar-benar peduli dan berkomitmen untuk meningkatkan kondisi kesehatan kerja di wilayah masing-masing dan dunia. “Dalam konteks Deklarasi Kampala dan Agenda Aksi Global, kita perlu menyiapkan strategi SDM kesehatan di negara kita untuk dekade berikutnya yang melibatkan para pemangku kepentingan yang lebih luas dan dalam kerjasama yang erat antar negara.”, ujar Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon : 021-52907416-9, faks : 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail : puskom.publik@yahoo.co.id , info@ depkes.go.id, dan kontak@ depkes.go.id.