Pakaian kegiatan Sumpah Profesi & Seminar : Batik HAKLI atau batik berwarna hijau kuning

JALAN SEHAT PERINGATI HARI KESEHATAN JIWA SEDUNIA

Seseorang dengan penyakit fisik terutama kronis seperti hipertensi, diabetes, kanker, penyakit pada saluran nafas, nyeri kronis, dan epilepsi diduga juga menderita secara kejiwaan. Penyakit ini, umumnya memerlukan pengobatan dalam jangka waktu panjang, menyebabkan  penurunan daya tahan seseorang dan putus asa karena menghadapi ketidakpastian kesembuhannya. Penderita penyakit ini seringkali juga mengalami putus obat yang berakibat kekambuhan, perburukan, dan akhirnya menurunkan kualitas hidup, bahkan mempercepat kematian.


Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH  dalam acara Jalan Sehat Memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Lapangan Monas Barat Daya, Minggu 10 Oktober 2010.

Tema peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini adalah “Kesehatan jiwa dan penyakit kronis: kebutuhan layanan sinambung dan terintegrasi.” Dengan tujuan untuk mengurangi gangguan kesehatan jiwa, memperluas pelayanan yang memadai, dan meningkatkan upaya perbaikan kesehatan jiwa secara optimal bagi penduduk dunia.

Menurut Menkes, masalah kejiwaan yang terkait MDGs adalah masalah kesehatan ibu. Ibu hamil sering mengalami perubahan emosi yang diikuti pula dengan perubahan tingkah laku. Ciri-ciri yang ditimbulkan adalah sang ibu menjadi sensitif, kurang memperhatikan keadaan diri sendiri, dan enggan untuk memeriksakan kesehatan dan kehamilannya. Atau ada keadaan lain sehingga ibu menjadi cemas terhadap persalinannya kelak yang membuat ibu menjadi sulit tidur, gelisah, dan tidak dapat menjaga kebutuhan makan. Padahal, keadaan ini secara tidak langsung dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, sehingga kualitas anak tidak seperti yang diharapkan.

Ditambahkan, penderita penyakit kronis dan lain sebagainya serta ibu hamil, tidak hanya memerlukan obat untuk pengobatan penyakit yang dideritanya, namun juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang dalam perawatan serta sangat mungkin juga memerlukan terapi kejiwaan yang lebih spesifik ataupun obat-obat untuk memperbaiki emosi dan perasaan yang negatif, kata Menkes

Masalah kejiwaan lain yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan adalah peristiwa bunuh diri. WHO mencatat angka bunuh diri di Indonesia mencapai 1,6-1,8 tiap 100.000 penduduk dengan kecenderungan terjadi pada usia muda. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan akan mengembangkan layanan konsultasi melalui telepon (hot-line service) dengan  nomor 021-500454 yang sudah bisa dimanfaatkan sejak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tanggal 10 Oktober 2010.

Dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Kementerian Kesehatan juga melakukan berbagai kegiatan seperti seminar dengan mengundang tenaga kesehatan maupun masyarakat luas yang bertujuan untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan pengertian tentang kesehatan jiwa. Pada bagian lain peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia juga diisi dengan pameran lukisan dan foto karya penyandang masalah kejiwaan. Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat bahwa orang dengan masalah kejiwaan (ODMK)  bila ditangani dengan baik dan diberi kesempatan akan mampu hidup normal dan produktif di tengah masyarakat.

Menkes berharap peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini,  dapat digunakan untuk melakukan introspeksi dan melihat permasalahan kesehatan jiwa mendasar di Indonesia. Diantaranya masih banyaknya ODMK yang dipasung atau  yang terbengkalai serta yang  menggelandang di jalan-jalan.

Meski pemasungan dan pengabaian ODMK adalah melanggar HAM, namun menghilangkan kondisi ini bukanlah hal yang mudah. “Kita harus mengevaluasi diri untuk memperbaiki keadaan ini. Salah satu hal penting yang harus dijalankan adalah kerjasama antar lintas sektor. Masalah pasung tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan saja. Untuk masalah ini beberapa waktu yang lalu Kementerian Kesehatan telah membuat kesepakatan antar kementerian dalam penanganan Pasung di Indonesia”, ujar Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel