IMUNISASI EFEKTIF MENEKAN ANGKA KESAKITAN DAN KEMATIAN BAYI
Minggu, 10 Oktober 2010
Edit
Masalah kematian akibat campak di dunia pada tahun 2002 sebanyak 777.000 di antaranya 202.000 berasal dari Negara ASEAN, dan 15% dari kematian campak tersebut berasal dari Indonesia. Diperkirakan 30.000 anak Indonesia meninggal tiap tahunnya disebabkan komplikasi campak, artinya 1 anak meninggal tiap 20 menit karena setiap tahunnya lebih dari 1 juta anak Indonesia belum terimunisasi campak. Campak salah satu Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) dan merupakan salah satu penyebab kematian anak di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Diperkirakan 1,7 juta kematian pada anak atau 5 % pada anak balita adalah akibat PD3I. Salah satu upaya yang efektif untuk menekan angka kesakitan dan kematian bayi dan balita adalah dengan imunisasi, sedangkan upaya imunisasi akan efektif bila cakupan dan kualitasnya sudah optimal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Dr.Ratna Rosita Hendardji, MPHM saat kampanye imunisasi campak dan polio di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, 6 Oktober 2010.
Sesjen menjelaskan program Imunisasi rutin campak di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1984 dengan kebijakan memberi 1 dosis pada bayi usia 9 bulan. Pada awal pelaksanaan tahun 1984 cakupan campak sebesar 12,7%, kemudian meningkat sampai 85,4% pada tahun 1990 dan bertahan sampai 91,8 % pada tahun 2004.
Namun demikian dengan mempertimbangkan serokonversi (perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi) rate 85% pada bayi umur 9 bulan, cakupan Imunisasi campak sebesar 91,8% pada tahun 2004 hanya dapat melindungi sekitar 76,5 % bayi, sisanya sebesar 23,5 % masuk dalam kelompok rentan campak. Kelompok rentan ini akan terus terakumulasi yang berisiko mengakibatkan KLB Campak, karenanya diperlukan intervensi imunisasi tambahan campak pada anak balita, ujar Sesjen.
Menurut Sesjen, sesuai dengan kajian Depkes RI bersama Technical Advisory Group (TAG)/Komite Ahli Imunisasi Idonesia, WHO dan UNICEF terhadap upaya pengendalian penyakit campak yang didasarkan pada data epidemiologis, akumulasi anak balita tidak mendapatkan imunisasi dan anak-anak yang tidak mendapatkan kekebalan setelah pemberian satu dosis campak karena beberapa faktor diantaranya rendahnya imunisasi rutin maupun imunisasi tambahan yang dilakukan sebelumnya (2005-2007).
Untuk itu Kampanye Imunisasi Campak dan polio di Indonesia dilaksanakan secara bertahap selama tahun 2009 – 2011 yang telah dituangkan melalui SK Menteri Kesehatan Nomor 143/Menkes/SK/VI/2009 tentang Penyelenggaraan Kampanye Campak dan Polio Tambahan secara bertahap tahun 2009-2011, yaitu:
• Tahap pertama, tahun 2009 dilaksanakan pada bulan Oktober 2009 di 3 provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Maluku Utara.
• Tahap kedua, Tahun 2010, dilaksanakan pada bulan Oktober di 11 Provinsi yaitu Maluku, Papua Barat, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur dan Banten;
• Sedangkan, Tahap ketiga, Tahun 2011 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2011 di 14 provinsi: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Papua.
Sesjen menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sumatera Barat beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, organisasi-organisasi, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan kampanye campak dan polio tambahan ini.
Sesjen juga berharap penyelenggaraan kampanye campak dan polio di Provinsi Sumatera Barat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menjangkau seluruh sasaran yang ada, termasuk bayi-bayi yang ada di pulau-pulau terpencil. Tentunya dengan dukungan program dan sektor terkait. Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta jajarannya juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kampanye ini.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap dan Respon Cepat (PTRC): 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id , info@depkes.go.id , kontak@depkes.go.id .
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Dr.Ratna Rosita Hendardji, MPHM saat kampanye imunisasi campak dan polio di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, 6 Oktober 2010.
Sesjen menjelaskan program Imunisasi rutin campak di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1984 dengan kebijakan memberi 1 dosis pada bayi usia 9 bulan. Pada awal pelaksanaan tahun 1984 cakupan campak sebesar 12,7%, kemudian meningkat sampai 85,4% pada tahun 1990 dan bertahan sampai 91,8 % pada tahun 2004.
Namun demikian dengan mempertimbangkan serokonversi (perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi) rate 85% pada bayi umur 9 bulan, cakupan Imunisasi campak sebesar 91,8% pada tahun 2004 hanya dapat melindungi sekitar 76,5 % bayi, sisanya sebesar 23,5 % masuk dalam kelompok rentan campak. Kelompok rentan ini akan terus terakumulasi yang berisiko mengakibatkan KLB Campak, karenanya diperlukan intervensi imunisasi tambahan campak pada anak balita, ujar Sesjen.
Menurut Sesjen, sesuai dengan kajian Depkes RI bersama Technical Advisory Group (TAG)/Komite Ahli Imunisasi Idonesia, WHO dan UNICEF terhadap upaya pengendalian penyakit campak yang didasarkan pada data epidemiologis, akumulasi anak balita tidak mendapatkan imunisasi dan anak-anak yang tidak mendapatkan kekebalan setelah pemberian satu dosis campak karena beberapa faktor diantaranya rendahnya imunisasi rutin maupun imunisasi tambahan yang dilakukan sebelumnya (2005-2007).
Untuk itu Kampanye Imunisasi Campak dan polio di Indonesia dilaksanakan secara bertahap selama tahun 2009 – 2011 yang telah dituangkan melalui SK Menteri Kesehatan Nomor 143/Menkes/SK/VI/2009 tentang Penyelenggaraan Kampanye Campak dan Polio Tambahan secara bertahap tahun 2009-2011, yaitu:
• Tahap pertama, tahun 2009 dilaksanakan pada bulan Oktober 2009 di 3 provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Maluku Utara.
• Tahap kedua, Tahun 2010, dilaksanakan pada bulan Oktober di 11 Provinsi yaitu Maluku, Papua Barat, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur dan Banten;
• Sedangkan, Tahap ketiga, Tahun 2011 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2011 di 14 provinsi: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Papua.
Sesjen menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sumatera Barat beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, organisasi-organisasi, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan kampanye campak dan polio tambahan ini.
Sesjen juga berharap penyelenggaraan kampanye campak dan polio di Provinsi Sumatera Barat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menjangkau seluruh sasaran yang ada, termasuk bayi-bayi yang ada di pulau-pulau terpencil. Tentunya dengan dukungan program dan sektor terkait. Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta jajarannya juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kampanye ini.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap dan Respon Cepat (PTRC): 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id , info@depkes.go.id , kontak@depkes.go.id .